Tampilkan postingan dengan label arkas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label arkas. Tampilkan semua postingan

Download Aplikasi Kwitansi BOS atau BOP atau BOSP semua jenjang PAUD / SD / SMP / SMA mudah dan Simpel penggunaannya

0

Bismillahirohmanirohim, Asswalamu'alikum Warahmatullahi Wabaraktuh, berjumpa lagi dengan Mas Dodik, tulisan kali saya akan membagikan tentang Aplikasi Kwitansi BOSP untuk semua jenjang, jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA, jadi teman-teman dapat menggunakan aplikasi kwitansi ini secara gratis.

Kwitansi atau Kuitansi adalah surat bukti penerimaan uang. Secara lengkapnya, Kuitansi adalah dokumen yang memiliki fungsi sebagai bukti pembayaran atau penerimaan pembayaran


Teman-temen bisa menggunakan Aplikasi ini dengan cuma-cuma, hanya saja memang saya kunci kalau tidak dikunci maka takutnya nanti linknya terhapus jadi tidak bisa koneksi dengan yang lainya, teman-temen bisa downloadnya melalui link dibawah ini

Download Aplikasi Kwitansi BOS atau BOP atau BOSP semua jenjang PAUD / SD / SMP / SMA mudah dan Simpel penggunaannya
UPDATE V-10.1 APLIKASI KWITANSI BOSP

Tutorial Cara Penggunaan Aplikasi Kwitansi BOSP


Surat Edaran tentang Penanganan Permasalahan ARKAS 4 nomor : 2398/C1/PR.04.01/2024 tanggal 08 Maret 2024

0



Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, selamat datang di tulisan Mas Dodik, kali ini Mas Dodik akan informasi tentang Penanganan Permasalahn ARKAS 4, apa itu ARKAS ?, kegunaannya untuk apa?.

Arkas pada umumnya adalah media untuk pelaporan Bantuan Operasioan Satuan Pendidikan (BOSP), apa saja permasalahan dan penangannya, sebagai berikut :

Dengan hormat, kami sampaikan bahwa:

  1. Kementerian telah melakukan perbaikan sistem ARKAS/MARKAS dalam rangka mempermudah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Satuan Pendidikan dalam melakukan pengelolaan Dana BOSP; 
  2. Dalam implementasinya, terdapat beberapa data laporan yang telah disampaikan oleh satuan pendidikan tidak tercatat secara komprehensif dalam ARKAS 4 sehingga laporan satuan pendidikan dimaksud tidak memiliki kepastian atas nilai/angka realisasi laporan dan/atau nilai sisa dana; 
  3. Daftar satuan pendidikan yang mengalami permasalahan sebagaimana butir 2 (dua) terinci pada tautan https://s.id/satdik-terdampak-isu-bku Sehubungan dengan hal tersebut, 

kami menghimbau kepada Saudara untuk: 

  • Menginformasikan kepada satuan pendidikan yang mengalami permasalahan ARKAS 4
  • sebagaimana daftar pada butir 3 (tiga) untuk melakukan perbaikan paling lambat 15 Maret 2024 ; 
  •  menginformasikan kepada satuan pendidikan bahwa yang melakukan perbaikan tidak terhitung sebagai keterlambatan lapor; 
  • mendorong satuan pendidikan untuk melakukan perbaikan data sebagaimana butir a untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan daerah dan persiapan penyaluran Dana BOS Reguler Tahap II TA 2024 yang dimulai pada bulan Juli; 
  • melakukan pengecekan perkembangan penyelesaian permasalahan ARKAS 4 secara rutin pada tautan https://s.id/satdik-terdampak-isu-bku; 
  • melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan yang mengalami permasalahan ARKAS 4; 
  • berkoordinasi dan berkolaborasi dengan BBPMP/BPMP setempat dalam memantau penyelesaian permasalahan ARKAS 4.
Suruat edaran dapat di Download di bawah ini
Unduh