Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2026/2027

  • Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran murid selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur;
  • Satuan Pendidikan meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (Pos PAUD, Kelompok Bermain dan Taman Kanak Kanak), Pendidikan Dasar (Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama);
  • Hari efektif adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum;
  • Hari efektif fakultatif adalah hari efektif dan atau kegiatan lain yang menunjang pembelajaran;
  • Minggu efektif adalah waktu belajar selama 6 (enam) hari kerja atau 5 (lima) hari kerja (bagi sekolah berasrama) yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran perminggu sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada suatu satuan pendidikan;
  • Libur semester adalah libur yang diadakan pada akhir setiap semester;
  • Libur umum adalah libur yang berkaitan dengan hari minggu;
  • Libur hari besar adalah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan atau hari peringatan peristiwa penting lainnya sesuai dengan kalender nasional;
  • Libur khusus adalah libur yang diadakan karena kondisi/keadaan tertentu, yang akan ditetapkan kemudian oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro;
  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan lingkungan sekolah, sosialisasi dan cara belajar serta pengumpulan data untuk kepentingan tata usaha sekolah dan komite sekolah.
Download Kaldik Provinsi Jawa Timur
Download Kaldik Kabupaten Bojonegoro