Tampilkan postingan dengan label Asesmen Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asesmen Nasional. Tampilkan semua postingan

Jadwal Asesmen Nasional, Peserta Asesmen Nasional, Surve Lingkungan Belajar, Lengkap semua ada disini Juknis Asesmen Nasional 2025

0

Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Asesmen Nasional dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar.

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dilakukan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Asesmen Nasional (AN) adalah evaluasi sistem pendidikan, bukan penilaian individu terhadap murid, guru, atau kepala sekolah. AN dirancang  untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran

Dibawah ini adalah jadwal dan Pentunjuk ANBK tahun 2025
Jadwal Pelaksaan ANBK tahun 2025

Download Petunjuk ANBK tahun 2025 Dowload disini

JUKNIS PENGELOLAN BLANGKO IJAZAH SD DAN SEKOLAH MENENGAH TAHUN PELAJARAN 2022/2023 SESUAI DENGAN NOMOR 004/H/EP/2023

0
Bismillahirohmanirrohim, Assalamu'alaiku Warahmatullahi Wabarakatuh.
Berjumpa lagi dengan Mas Dodik, di tulisakan kali ini saya merujuk Peraturan Kepala Standart, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan nomor 004/H/EP/2023 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengelolaan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun pelajaran 2022/2023.
Contoh Blangko Ijazah K13 dan Kurikulum Merdeka

Ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan keluusan dari suatu jenjang pendidikan formal atau pendidikan nonformal, terdiri dari lembaga Pendidikan yaitu Pendidikan Dasar (SD/MI, SMP/MTs Sederajat), Pendidikan Menengah (SMA/SMK,MA dan MAK(madarasah aliyah Kejuruan) bentul lain yang sederajat Serta Pendidikan Kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggaran pendidikan Umum serta SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA yang mencakupi program Paket A, Paket B, Paket C dan pendidikan kejuruan setara SMK/MAK atau Paket C Kejuruan.

Sesuai pedoman pengelolaan Ijazah nomor 004/H/EP/2023

Pasal 2 Pengelolaan Blangko Ijazah dengan prinsip :
1. Kehati-hati
2. Efisien
3. Efektif dan 
4 Akuntabel


Pasal 3 Ruang lingkup Peraturan Kepala Badan meliputi :
1. Penetapan kelulusan
2. Pengumuman kelulusan
3. Pengadaan dan pendistribusian Balngko Ijazah
4. Pengisian Blangko Ijazah
5. Penggantian dan pengembalian Blangko Ijazah
6. Pemusnahan Balngko Ijazah, dan 
7. Penatausahaan Ijazah.

BAB III
PENGUMUMAN KELULUSAN

Pasal 7
Pengumuman Kelulusan
a. Pengumuman kelulusan SD, SDLB, Program Paket A atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023;
b. Pengumuman kelulusan SMP, SMPLB, Program Paket B atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 8 Juni 2023; dan
c. Pengumuman kelulusan SMA, SMALB, Program Paket c atau bentuk lain yang sederajat ditetapkan tanggal 5 Mei 2023;

Lebih lengkap SK Pedoman Penulisan Ijazah 2023
1. SK Pedoman Penulisan Ijazah 2023 UNDUH DISINI
2. Salinan SK..No.004 tentang Blangko Ijazah 2023 UNDUH DISINI
3. Salinan  (Lampiran I ) SK.N0.004 tentang Blangko Ijazah 2023 UNDUH DISINI
4. Salinan (Lampiran II )SK N0.004 tentang Blangko Ijazah 2023 UNDUH DISINI
5. KENAIKAN DAN KELULUSAN UNDUH DISINI

Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2023 Sesuai dengan SOP AN terbaru Nomor 1372/H1/HK.08/2023

0
Bismillahirrohmanirrohim, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, berjumpa lagi dengan Mas Dodik, di tulisan kali ini saya akan membagikan Informasi tentang Asesmen Nasional tahun 2023 yan akan dilaksanakan pada bulan September sampai dengan Oktober tahun 2023 nantinya.


Pada Peraturan Kepala BSKAP Nomor 015/H/KP/2023 dan Salinan Salinan Peraturan Kepala BSKAP Nomor 015/H/KP/2023 pada tanggal 5 April 2023 yang lalu tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan Salinan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Asesmen Kompetensi Minimum yang selanjutnya disingkat AKM adalah pengukuran kompetensi literasi membaca dan numerasi yang harus dimiliki oleh peserta didik.

Peserta AN adalah Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Dasar Teologi Kristen (SDTK), Program Paket A/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Ula, Adi Widya Pasraman (AWP), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Program Paket B/PKPPS Wustha, Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Madyama Widya Pasraman (MWP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Program Paket PKPPS Ulya, Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Utama Widya Pasraman (UWP), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan PKBM di luar negeri.

Berikut adalah Jadwal Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2023 Sesuai dengan SOP AN
Secara garis besar jadwalnya adalah ini :


Jadwal Pelaksaan AN (Asesmen Nasional) perjenjang

PERATURAN KEPALA BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR : 15/H/KP/2023 TENTANG PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN ASESMEN NASIONAL TAHUN 2023

Jika Informas ini bermanfaat, Jangan Lupa Share Ya, Terima Kasih.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.